JAKARTA, Mantranews.id – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kepengurusan Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Ia menilai langkah ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi merusak sistem administrasi negara.
FOLU Net Sink 2030 merupakan lembaga bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertujuan mengurangi emisi dan mengendalikan perubahan iklim hingga 2030. Firman menegaskan bahwa posisi dalam organisasi tersebut seharusnya diisi oleh individu yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, bukan kader partai politik yang kapasitasnya masih dipertanyakan.
“Kebijakan ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta menjadikan lembaga pemerintah sebagai alat politik yang bertentangan dengan undang-undang,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3).
Ia juga menyoroti langkah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilainya sebagai kebijakan menyesatkan dan melemahkan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, dalam sistem pemerintahan yang baik, rekrutmen pegawai seharusnya berbasis meritokrasi, bukan kedekatan politik.
“Apa yang dilakukan ini jelas melemahkan ASN yang memiliki kompetensi. Seharusnya mereka mendapat kesempatan, tetapi justru digeser oleh kader partai yang belum tentu profesional,” tegas Firman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Firman berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem rekrutmen pegawai pemerintahan.
“Saya meminta Presiden Prabowo tegas melarang praktik ini dan segera menentukan sikap agar tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, berdasarkan Keputusan Menteri KLHK Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya 11 kader PSI masuk dalam kepengurusan FOLU Net Sink 2030. Para pengurus disebut menerima gaji dengan nominal cukup besar, di antaranya:
- Penanggung Jawab: Rp50 juta
- Wakil Penanggung Jawab: Rp40 juta
- Dewan Penasihat Ahli: Rp25 juta
- Ketua Pelaksana: Rp30 juta
- Ketua Harian I dan II: Rp30 juta
- Sekretaris: Rp30 juta
- Ketua Bidang: Rp30 juta
- Anggota: Rp20 juta
- Staf: Rp8 juta
Dengan besaran gaji yang mencolok serta komposisi pengurus yang dipertanyakan, kebijakan ini menuai polemik dan perdebatan luas di masyarakat. (Mantranews.id)