Berita Pendidikan

Libur Sekolah Dipercepat Lima Hari, Berikut Penjelasan Lengkap dari Disdikpora Kudus

Disdikpora Kudus

KUDUS, Mantranews.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga atau Disdikpora Kudus resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perubahan jadwal pembelajaran bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa libur sekolah bagi para siswa ditambah. Sebelumnya, dijadwalkan bahwa libur sekolah jelang Lebaran Idul Fitri mulai tanggal 26 Maret – 8 April 2025.

“Berdasarkan SE terbaru ini, siswa mulai libur sekolah tanggal 21 Maret sampai 8 April 2025, masuk kegiatan pembelajaran di sekolah tanggal 9 April 2025,” ucap Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Jumat (7/3).

Ia menjelaskan, penambahan libur lebaran bagi siswa sekolah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik. 

“Harapannya dengan adanya penambahan libur di awal jelang lebaran ini bisa membantu mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat mudik,” katanya.

Anggun menjelaskan, setidaknya total libur lebaran bagi para siswa yakni sebanyak 19 hari. Dirinya pun mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan liburan Idul Fitri dengan kegiatan-kegiatan yang positif, termasuk untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat

“Ini adalah waktu yang baik untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Begitu juga para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti libur nasional,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan pembelajaran di sekolah sebelum libur Ramadhan berlangsung pada 5-20 Maret 2025. Selama rentang waktu tersebut, masing-masing sekolah juga akan melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS).

Anggun mengimbau kepada setiap sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan positif dan yang bermanfaat selama bulan Ramadhan. Seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan sangat dianjurkan. (isa/Mantranews.id)