Berita

Pedagang Pasar Kliwon Kudus Keluhkan Dugaan Pungli THR, Begini Respon Dinas Perdagangan

Pasar Kliwon Kudus

KUDUS, Mantranews.id – Menjelang Lebaran, dugaan pungutan liar (pungli) untuk tunjangan hari raya (THR) kembali mencuat di Pasar Kliwon Kudus. 

Para pedagang diminta memberikan uang sukarela kepada petugas keamanan pasar (satib), petugas kebersihan, dan kuli pasar.  Meskipun sudah menjadi tradisi tahunan, beberapa pedagang mengaku keberatan, terutama karena kondisi pasar yang sepi.

Salah seorang pedagang, Indah, merasa keberatan dengan penarikan THR di tengah sepinya pasar saat ini.  

“Sudah pasar sepi, masih ada retribusi, sekarang ada pungutan ini lagi,” ungkapnya, Rabu (26/3).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto, menegaskan bahwa praktik pemberian uang THR ini lebih kepada kebiasaan pedagang yang menyisihkan uang untuk petugas, bukan pungutan resmi.

“Itu sudah tradisi di Kliwon. Sebagian pedagang memang menyisihkan uangnya untuk kuli, petugas kebersihan, dan satib,” kata Harys saat dikonfirmasi.

Meski begitu, pihaknya telah mengingatkan para petugas satib agar tidak melakukan penarikan THR dari pedagang. 

“Kami sudah mengingatkan satib untuk tidak melakukan tarikan ke pedagang tahun ini,” tegasnya.

Harys juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 16 petugas satib yang berjaga di Pasar Kliwon, namun mereka tidak mendapatkan THR dari dinas, kecuali yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Ia meminta pedagang untuk segera melapor jika ada petugas yang melakukan pungutan secara paksa. 

“Jika ada petugas kami yang meminta secara paksa, laporkan saja, akan kami tindak,” pungkasnya. (tur/Mantranews.id)