Berita Infrastruktur Pendidikan

Pemkab Jepara Ajukan Bantuan Rehab Sekolah ke Kemendikdasmen, Segini Nominalnya!

SEKOLAH

JEPARA, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi ruang kelas untuk tingkat TK, SD, SMP, dan bantuan bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Permohonan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Rumah Dinas Mendikdasmen, Jakarta pada Rabu (5/3/2025) malam.

“Kami sampaikan langsung kepada Pak Menteri mengenai kondisi langsung yang ada di Jepara termasuk di dalamnya adalah kebutuhan untuk memperbaiki ruang kelas. Alhamdulillah Pak Menteri siap membantu. Namun bantuan tersebut nantinya akan bertahap dan bersifat swakelola,” kata Mas Wiwit sapaan lekat Bupati Jepara Witiarso Utomo saat dihubungi via telepon dari Jepara, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

Mas Wiwit menjelaskan, pertemuan itu juga sebagai langkah cepat untuk menyelaraskan program dengan pemerintah pusat. Sehingga program dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terintegrasi dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Di tingkat pendidikan dasar dan menengah banyak program yang dirombak oleh kementerian, sehingga perlu segera dilakukan penyelarasan,” ujar Mas Wiwit.

Terkait rencana penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan untuk Kabupaten Jepara, Mas Wiwit mengungkapkan bahwa anggaran di pemerintah pusat untuk rehabilitasi sekolah masih ada dan nantinya akan diberikan langsung kepada panitia pembangunan di tiap sekolah.

“Jadi tidak diserahkan kepada pemborong, tapi langsung diserahkan ke panitia di sekolah tersebut. Jadi nanti sekolah membuat panitia pembangunan. Harapannya ini lebih tepat sasaran dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mas Wiwit mengatakan bahwa bantuan tersebut nantinya hanya digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum. Seperti perbaikan atap, toilet, dan sebagainya.

“Nanti Pak Menteri berkenan berkunjung ke Jepara untuk meninjau langsung, sekalian beliau mudik ke Kudus. Pak Menteri juga titip pesan agar kesejahteraan guru harus diperhatikan,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyerahkan proposal bantuan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 59,9 miliar untuk perbaikan ruang kelas di tingkat TK, SD, dan SMP, serta bantuan sarana dan prasarana untuk LKP sebanyak Rp 9 miliar.

“Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki sarana prasarana yang tergolong kategori rusak ringan hingga berat,” ujar Ali. (TOM – Mantranew.id)