Berita Infrastruktur

Pemkab Pati Gandeng Pihak Ketiga untuk Seleksi Pegawai Non-ASN di RSUD Soewondo

RSUD Soewondo

PATI, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan seleksi terhadap pegawai Non-ASN yang saat ini dianggap membebani keuangan di RSUD Soewondo.

Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa sebelum seleksi dilakukan, akan ada proses evaluasi terlebih dahulu. Rencananya, evaluasi ini akan digelar pada Jumat, 28 Maret 2025.

“Prosesnya nanti keliatannya tanggal 28 ini diadakan evaluasi, ada tes untuk mereka. (Seleksi PPK) Iya, ada seleksi yang kita hiyer dari pihak ketiga untuk menyeleksi dari karyawan-karyawan THL,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Menurutnya, nantinya dari total pegawai Non-ASN yang bekerja di RSUD Soewondo, hanya sebagian kecil yang akan dipertahankan.

“Info yang saya terima, dari 525 itu, yang di… anu sekitar 200,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa pengurangan pegawai Non-ASN atau pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo harus segera dilakukan. Hal ini karena jumlah pegawai yang berlebihan dan banyak yang tidak terpakai di rumah sakit.

“Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawai honorer Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak, banyak yang nganggur di rumah sakit,” tulisnya melalui akun Instagram @sudewofficial pada Minggu, 23 Maret 2025.

Bupati Sudewo juga mengkritisi prosedur penerimaan pegawai yang dilakukan tanpa adanya seleksi yang jelas, yang menyebabkan jumlah pegawai honorer terus meningkat tanpa kendali.

“Tidak ada seleksi, tidak ada tes, tidak ada pengumuman, pokoknya asal masuk tiap saat, tiap saat bisa masuk sehingga menjadi over, menjadi beban Rumah Sakit Soewondo,” ujar Sudewo.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengurangan pegawai harus segera dilakukan untuk memastikan rumah sakit milik Pemkab Pati kembali sehat.

Namun, agar pengurangan pegawai ini dilakukan secara adil, Bupati Sudewo meminta agar seleksi dilakukan secara terbuka.

“Untuk itu pengurangan harus dilakukan dan cara pengurangannya harus melalui tes secara fair, secara terbuka, siapa yang lolos sesuai dengan kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah pegawai ASN di RSUD Soewondo Pati sebanyak 569 orang, PPPK sebanyak 110 orang, dan pegawai Non-ASN/Non-PPPK mencapai 525 orang.

Angka ini dinilai sangat memberatkan, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat dapat ditingkatkan. (tyo/Mantranews.id)