KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang Bondan Marutohening meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk gerak cepat melaporkan temuan sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu.
Bondan menyebut temuan PBG palsu ini usai pihaknya melakukan crosscheck ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dibeberkannya bahwa temuan itu hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
“Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Semarang ini lambat bergerak untuk dapat menyelesaikan kasus itu,” sebut Bondan, Kamis (20/3).
Jika hal ini dibiarkan, menurutnya, kewibawaan dan marwah pemkab sebagai instansi pemerintah akan hilang.
“Karena yang dipalsukan ini adalah dokumen negara. Kalau dipalsukan seperti ini maka pemerintah tidak akan ada harganya. Untuk itu, kita semua harus bergerak untuk mengungkapnya secara buka-bukaan,” tegas dia.
Ia pun menyoroti adanya kemungkinan kasus serupa yang belum terungkap. Bondan pun mengaku tak tahu alasan Pemkab Semarang belum melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Makanya kami tegaskan harus segera dilaporkan ke aparat polisi, karena hal ini sudah masuk ranah pidana, atau ranah hukum. Karena apa? Kasusnya pemalsuan,” ujar Bondan.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menemukan satu dokumen sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu.
Sertifikat itu tertulis milik Robertus Rusdianto. Di dalamnya juga dilengkapi barcode resmi dan tertulis nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Suratno.
“Dokumen PBG palsu ini juga sudah kami konfirmasikan ke DPMPTSP. Memang betul setelah dilakukan pengecekan bahwa dokumen PBG yang asli itu berbeda jauh dengan PBG palsu yang kami temukan ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening pada Minggu (2/2).
Usai mengonfirmasi hal ini, DPRD Kabupaten Semarang pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, dalam hal ini DPMPTSP untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)