BLORA, Mantranews.id – Setelah kasusnya dihentikan beberapa waktu lalu, Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini tampak terbengkalai dan kumuh.
Proyek yang dahulu menelan biaya ratusan juta rupiah dari Dana Desa (DD) ini sempat terhenti akibat kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan yang awalnya digadang-gadang menjadi desa wisata tersebut kini dalam kondisi tidak terawat. Kolam renang yang belum sempat digunakan tampak semakin rusak, bahkan beberapa hewan ternak terlihat berkeliaran di area tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ketuwan Sumaji saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut mengakui bahwa saat ini dirinya hanya fokus pada program prioritas desa.
“Saya hanya fokus terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur seperti pavingisasi,” ujarnya di Blora, Kamis (27/3/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk melanjutkan pembangunan Ketuwan Park.
“Saya hanya pelaksana tugas di sini, sehingga setiap langkah dan kebijakan selalu saya konsultasikan terlebih dahulu dengan atasan. Intinya, saat ini kami tidak ada rencana untuk melanjutkan pembangunan Ketuwan Park,” jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) di Desa Ketuwan tahun 2022-2023 tersebut sempat mencuat setelah sejumlah bangunan Waterboom Ketuwan Park mangkrak.
Kasus dugaan korupsi proyek Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban akhirnya dihentikan proses hukumnya. Pernyataan ini seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Blora M. Haris Hasbullah. Pasalnya, Kepala Desa Ketuwan Mochtar telah mengembalikan kerugian atas hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Blora. (AFI – Mantranews.id)