Berita

Takbir Keliling Dilarang Pakai Sound Horeg, Kapolres Blora: Ganggu Ketenangan Warga

Kapolres Blora

Kapolres Blora : AKBP Wawan Andi Susanto.

BLORA, Mantranews.id – Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk tidak menggunakan sound horeg dalam perayaan takbir keliling pada Idul Fitri tahun 1446 Hijriah.

“Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Mengingat penggunaan sound system yang berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/3).

Sebagai alternatif, Kapolres menyarankan agar takbir keliling dilakukan di lingkungan masing-masing, dengan memanfaatkan alat tradisional.

“Masyarakat dapat menggunakan beberapa alat, seperti bedug atau alat musik bambu thetek, yang lebih ramah dan sesuai dengan nuansa kekhidmatan malam takbiran,” kata AKBP Wawan.

Selanjutnya, ia menegaskan agar himbauan tersebut dapat diindahkan oleh seluruh masyarakat Blora. Menurutnya, penggunaan bedug atau alat musik bambu thetek merupakan upaya untuk melestarikan tradisi lokal.

“Semua sound horeg saat malam takbiran akan dipulangkan ke rumah masing-masing, dan diarahkan untuk menggunakan alat tradisional,” tegas Kapolres Blora.

Sebagaimana diketahui, sejumlah wilayah di Jawa Tengah melarang penggunaan pengeras suara tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pelarangan tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat akibat suaranya yang terlalu bising.

Larangan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, mengingat penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan. (cak/Mantranews.id)

Exit mobile version