Berita Politik

Tertibkan PKL di Zona Merah, DPRD Pati Imbau Satpol PP Utamakan Humanisme

DPRD PATI

PATI, Mantranews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati, Kamis (13/3/2025).

Personel Satpol PP Kabupaten Pati Totok Keswanto mengatakan, Alun-Alun Kabupaten Pati merupakan salah satu kawasan zona merah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 sehingga harus steril dari aktivitas PKL.

“Dari Satpol PP, kami melakukan penertiban saat bulan puasa ini. Seperti kemarin-kemarin. Karena ada Perda Nomor 13 Tahun 2014, Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Totok.  

Namun, kata dia, jumlah personel yang terbatas dan para PKL yang masih banyak melawan, akhirnya pihaknya terpaksa memberikan toleransi. Satpol PP Kabupaten Pati menegaskan, toleransi ini hanya berlaku untuk satu hari saja.

“Hari ini Rabu (5/3/2025) kami melakukan penindakan. Namun  karena pedagang sudah tumpah ruah, banyak sekali, dan anggota kami terbatas,” ucapnya.

Menanggapi permasalahan PKL yang masih nekat jualan di kawasan zona merah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso meminta petugas Satpol PP untuk lebih bersabar dalam menghadapi para PKL.

Meskipun Satpol PP sudah benar dalam menegakkan Perda (Peraturan Daerah), Narso tetap meminta kepada personel Satpol PP untuk tetap humanis dalam menjalankan tugas.

“Saya malah tidak tahu. Kalau saya lebih baik dialog dan memanusiakan. Kita memang menegakkan perda tetapi juga harus tetap memanusiakan manusia teman-teman PKL,” kata Narso di Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

Ia menyatakan bahwa saat ini perda mengenai penataan PKL sudah dibahas oleh Komisi B DPRD Pati sesuai dengan bidangnya.

“Kan sudah ada perdanya, memang solusi terbaik harus dicari lagi. Sepertinya di komisi sebelah sudah dibahas Perda PKL,” imbuhnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)

HL PKL
Personel Satpol PP Kabupaten Pati mencoba menertibkan PKL yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati, Rabu (5/3/2025).