KENDAL, Mantranews.id – Sejumlah truk sumbu tiga dan dump truk masih ngeyel melewati pantura Kabupaten Kendal. Padahal pembatasan operasional sudah berlaku sejak Senin (24/3) pukul 00.00 WIB.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Mohammad Eko. Dikatakannya bahwa hingga pagi kemaribn sejumlah truk sumbu tiga maupun dump truk masih dijumpai melintas di Kabupaten Kendal.
Padahal sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga adalah pukul 00.00 WIB.
“Dan tadi malam pukul 00.00 WIB kami bersama jajaran Satlantas Polres Kendal juga sudah melakukan pembatasan. Akan tetapi tadi pagi masih kita jumpai juga beberapa sumbu tiga dan dump truk yang masih melintas,” ujarnya di Kendal, Senin (24/3).
Eko menyampaikan, Dishub Kendal juga telah memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pembatasan operasional truk sumbu tiga maupun dump truk.
“Dan hari ini rencananya kita juga ada penyekatan di Exit Tol Weleri. Tadi malam kita lakukan imbauan pelarangan berdasarkan SKB tiga kementerian bahwa pembatasan operasional truk muatan dan truk sumbu tiga mulai efektif berlaku mulai pukul 00.00 WIB,” ungkap Eko.
Kendati demikian, diungkapkannya bahwa jumlah truk angkutan barang maupun sumbu tiga yang melintas lebih sedikit dibandingkan pada momen yang sama di tahun lalu.
“Tapi tadi pagi saya lihat meskipun ada sedikit, artinya ini lebih berhasil dari pada lebaran tahun lalu. Kalau tahun lalu sampai H+3 setelah pembatasan itu sumbu tiga maupun dump truk masih banyak yang jalan,” imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi adanya protes dari pelaku usaha maupun sopir, Eko menyatakan tidak ada protes maupun aksi apapun di Kendal.
“Tidak ada protes dari dari sopir. Mudah-mudahan Kendal kondusif lah. Hari ini beberapa teman kita minta untuk mendatangi pool angkutan umum dan galian C untuk mengingatkan kembali terkait SKB tiga menteri tersebut,” pungkasnya. (Arvian Maulana | Mantranews.id)