MAGELANG, Mantranews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pada pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan menghilangkan kebutuhan dasar pemerintahan.
“Saya ingatkan kembali, bahwa Presiden Prabowo menyebutkan bahwa soal efisiensi anggaran ini tidak akan menghilangkan yang dibutuhkan,” katanya, belum lama ini.
Dirinya menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang mencapai Rp 800 triliun hanya akan menyasar pos-pos yang masuk kategori pemborosan.
“Tidak akan juga menggeser sektor-sektor penting, misal pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang penting, ini tidak akan menggeser sektor-sektor itu soal efisiensi anggaran ini,” tutur dia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, akan memonitor efisiensi anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kita akan lebih ketat lagi untuk mengevaluasi APBD teman-teman kepala daerah di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bima Arya menyebut bahwa Kemendagri memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala daerah yang menyeleweng.
“Bisa diberhentikan ketika tidak izin ke luar negeri, bisa diberhentikan kalau ada tindakan yang tercela. Maka dari itu, Bapak Mendagri menegaskan kepada kepala daerah jangan sampai aturan ini digunakan untuk memberhentikan kepala daerah ini, karena ada dasar hukumnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, jumlah efisiensi anggaran mencuat saat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkue), Suahasil Nazara merinci kebijakan efisiensi tersebut mencapai Rp 750 triliun.
Suahasil menuturkan, nominal efisiensi anggaran yang disebut Prabowo itu merupakan hasil akumulasi dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)