Berita

Warga Kabupaten Semarang Protes Pemberlakuan SSA Permanen di Depan Pasar Projo

Nampak sebuah angkot sedang melaju di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang sebelum diberlakukan SSA permanen. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) permanen di ruas jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, tepatnya di depan Pasar Projo sebelum Idul Fitri 1446 H.

Namun banyak warga yang menentang rencana kebijakan tersebut.

Kurniawan, warga setempat yang juga kerap membuka lapak sol sepatu di kawasan jalan itu mengaku, penerapan SSA berdampak pada dagangannya.

“Ya tidak setuju mbak. Dulu pernah uji coba dagangan saya sepi. Orang pada malas mutar-mutar cari jalan lain untuk bisa ke lapak saya ini,” kata Kurniawan, Senin (24/3).

Selain itu, bagi sejumlah orang yang mencari-cari jalan tikus untuk sampai di kawasan jalan tersebut pun berdampak pada ramainya jalan di desa-desa.

“Jadi ramai kampung-kampung sini karena banyaknya masyarakat yang mencari-cari jalan tikus supaya tidak memutar terlalu jauh,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan R. Santoso yang selama 19 tahun mengais rezeki di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami sebagai warga inginnya tetap dua arah seperti ini. Kalau bicara ramai jalannya atau macet, ya wajar ini daerah pasar soalnya pasti macet. Tapi kalau dibuat satu arah ya tidak setuju,” terangnya.

Menurutnya, jika SSA permanen ditetapkan maka jalan di kampung-kampung sekitar juga akan ramai dan membahayakan warga. 

“Kampung-kampung di dalam jadi semakin ramai sekali, dan membahayakan keamanan warga di kampung-kampung sini,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang Tri Martono menyatakan bahwa penerapan SSA permanen dilaksanakan sebelum Lebaran 2025 ini.

“Tapi untuk tanggalnya belum bisa ditentukan karena kami pun masih menunggu petunjuk langsung dari Bapak Bupati Semarang,” sebutnya.

Nantinya penerapan SSA permanen ini sepanjang 650 meter, dari Paris Lama sampai Kantor Pegadaian.

“Untuk arahnya yang nanti akan diberlakukan SSA permanen ini ialah dari arah Magelang menuju Semarang. Sedangkan dari arah Semarang menuju Magelang akan dilewatkan ke ruas Jalan Lingkar Ambarawa (JLA),” tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah perbaikan di ruas jalan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, seperti penyamaan level jalan, pengaspalan, pembetulan drainase, dan lainnya.

Bahkan, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)