Berita PERTANIAN

116 Hektare Lahan Persawahan di Salatiga Sudah Alih Fungsi

Hamparan lahan di wilayah Sidorejo, Salatiga yang dulunya merupakan lahan produktif kini terlihat mangkrak, Selasa (22/4/2025). (Angga Rosa | Mantranews.id)

Hamparan lahan di wilayah Sidorejo, Salatiga yang dulunya merupakan lahan produktif kini terlihat mangkrak, Selasa (22/4/2025). (Angga Rosa | Mantranews.id)

SALATIGA, Mantranews.id – Sejak tahun 2019 hingga 2023, lahan persawahan seluas 116 hektare (ha) di Kota Salatiga telah alih fungsi menjadi perumahan, bangunan tempat usaha, dan lainnya.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga Henni Mulyani menjelaskan, pada tahun 2020 luas lahan sawah di Kota Salatiga mencapai 631 ha; tahun 2021 menyusut jadi 627 ha; tahun 2022 ada 627 ha; dan tahun 2023 menyusut lagi jadi 515 ha.

Sedangkan luasan lahan kering di Salatiga berdasarkan data yang ditetapkan pada 2024 lalu seluas 1839,5 ha dan lahan lainnya 3,5 ha.

“Jika dihitung sejak 2019 hingga 2023, lahan sawah berkurang 116 ha. Dari data tersebut, menunjukkan luas lahan sawah per tahun rata-rata berkurang 20 hingga 30 ha. Lahan tersebut telah beralih fungsi,” jelasnya, Selasa (22/4/2025).

Ia pun menyayangkan alih fungsi lahan itu. Sebagai upaya menekan hal serupa, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Seperti lahan sawah yang masih ada luasannya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota agar tidak beralih fungsi.

“Tahun 2025 ini kita ada kegiatan sosialisasi kepada pemilik lahan sawah. Kami minta mereka (pemilik lahan) untuk mempertahankan lahannya supaya tidak beralih fungsi,” ujarnya. 

Selain itu, Dispangtan juga membuat program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 279,32 ha dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 133,31 ha.

Guna menunjang program tersebut, sambungnya, Dispangtan akan memberikan insentif kepada petani seperti subsidi pupuk, bantuan alsintan, hingga saprodi apabila nanti bisa tercapai kesepakatan antara Pemkot Salatiga dengan pemilik lahan. 

“Kami juga terus melakukan pengendalian tata ruang dan perizinan yang menyangkut potensi alih fungsi lahan sawah. Kami akan mempertahankan agar lahan pertanian di Salatiga tidak beralih fungsi lagi,” tandasnya. (Angga Rosa | Mantranews.id)

Exit mobile version