PATI, Mantranews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti menjadi narasumber dalam acara halal bihalal antaranggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Warsiti mengingatkan peran penting BPD dalam pemerintahan desa (pemdes). Di mana BPD memiliki peran dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah desa.
“Anggota BPD itu harus bisa merumuskan secara bersama-sama programnya dengan kepala desa, sehingga program tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat desa,” ucap Warsiti di Pati, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu manyatakan, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa maka BPD harus menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Apabila tidak ada sinergi yang baik antara BPD dengan perangkat desa, Warsiti khawatir terjadi miss komunikasi yang berujung pada kacaunya sistem pemerintahan desa.
“BPD itu ‘kan mitranya pemerintah desa. Maka diharapkan BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar desa bisa maju. Jika BPD dan kepala desa tidak serasi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa, maka akan berdampak bahkan akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta BPD memiliki inisiatif untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing. Peningkatan SDM bisa diwujudkan dengan cara mengikuti bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten atau lembaga swasta yang lain.
“Bimtek sangat diperlukan oleh BPD agar dapat berperan aktif dalam membangun desanya masing-masing, mengingat bahwa kapasitas BPD dan kepala desa itu sejajar,” tegas Anggota Komisi B DPRD Pati itu. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)