Berita Headline Hukum

BPKAD Pati Enggan Buka Data PBB dan BPHTB Dugaan Kasus Mafia Tanah, Ini Alasannya

BPKAD

PATI, Mantranews.id – Hartoyo salah satu anak seorang wajib pajak bernama Kasmono melanjutkan perjuangannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Jumat (25/4/2025).

Kedatangannya ke BPKAD untuk bertemu dengan bagian pajak, karena dirinya ingin adanya keterbukaan informasi terkait 11 nama yang telah membeli tanah milik Jumanto.Pasalnya setelah tanah milik Jumanto jatuh ke tangan seseorang yang berinisial BL secara lelang.

Namun sejak tahun 2015 hingga 2025 ini Kasmono (orang tua Jumanto dan Hartoyo) masih membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dirasa oleh Hartoyo sangat merugikan keluarganya.Sayangnya, kedatangan Hartoyo tidak berbuah manis lantaran pihak BPKAD Pati enggan membuka data 11 nama tersebut yang sudah membeli tanah dari BL

“Tadi saya datang ke BPKAD untuk bertanya, apakah saya bisa melihat 11 nama yang telah membeli tanah milik Jumanto. Hemat saya, mereka tidak membayar pajak karena pajak masih dibayar Kasmono. Tetapi BPKAD bilang mereka membayar (pajak). Kalau memang mereka bayar, saya minta buktinya. Tetapi kenapa kok ditutup-tutupi,” keluhnya.

Hartoyo menilai ini adalah suatu tindak kejahatan dan pihak BPKAD seakan menutupi data tersebut.

Sementara itu, Kabid PBB P2 dan BPHTB BPKAD Pati Achyadi mengatakan alasan pihaknya tidak bisa membuka data karena data tersebut merupakan informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diakses sembarangan.Jika memang permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polresta, BPKAD mengaku siap untuk menjadi saksi apabila dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Kami mohon maaf tidak bisa membuka data tersebut. Ini ‘kan sudah dilaporkan ke Polresta, jadi nanti kalau kami dipanggil untuk menjadi saksi ahli dan diminta untuk menunjukkan data, maka akan kami sampaikan. Jadi kami tidak bisa sembarangan,” kata Achyadi.Pihak BPKAD juga meyakini jika ke-11 nama tersebut sudah membayar pajak karena memilik sertifikat tanah resmi dari BPN. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)