PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan acara penandatanganan nota kesepakatan tentang rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pati, Jawa Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan permohonan maaf karena rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan dan harus ditunda karena ketidakhadiran Bupati Pati Sudewo.
Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut sangat penting dalam pembahasan ini untuk kemudian bisa disetujui bersama.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Bagian Protokoler Setda Pati, Bupati Sudewo berhalangan hadir karena sedang berkegiatan di Kota Semarang. Sehingga, paripurna akan ditunda dan dilanjutkan kembali hari Senin (21/4/2025) mendatang.
“Karena Pak Bupati sedang ada kegiatan di Semarang, maka rapat paripurna ditunda dan akan kami lanjutkan pada hari Senin (21/4/2025),” ucap Ali.
Mengingat pentingnya pembahasan tersebut, pihaknya mengaku bakal mengadakan paripurna secara tertutup sebelum RPJMD tahun 2025-2029 secara resmi disahkan oleh DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Pati.
“Nanti sebelum paripurna RPJMD, akan kami laksanakan rapat paripurna internal terlebih dahulu,” tegasnya.
Ali menegaskan bahwa RPJMD harus segera dirumuskan untuk merencanakan pembangunan daerah dengan sebaik mungkin dalam lima tahun ke depan. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)