Berita Kesra Pemerintahan

Kawasan Kumuh Capai Ribuan Hektare, Disperakim Jateng Ungkap Faktor Penyebabnya

Disperakim

SEMARANG, Mantranews.id Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat masih terdapat 5.203 hektare kawasan kumuh.  

Dari total tersebut, sebanyak 805 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara 1.600 hektare menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, dan sisanya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menjelaskan bahwa penetapan kawasan kumuh didasarkan pada tujuh indikator sesuai Peraturan Menteri PUPR, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan persampahan, ruang terbuka publik, dan pengamanan kebakaran.

“Masih ada sekitar 5.000-an hektare kawasan kumuh di Jawa Tengah, dengan rincian 805 hektare menjadi tanggung jawab provinsi, 1.600 hektare tanggung jawab kabupaten, dan sisanya pemerintah pusat,” ujar Arief di Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Ia juga menyoroti adanya peningkatan luasan kawasan kumuh akibat kebijakan masa lalu yang berorientasi pada proyek. Seperti program nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Banyak daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kumuh agar bisa mengakses program tersebut.

Untuk mencegah hal serupa maka sejak akhir 2023, Disperakim Jateng mulai membentuk tim evaluasi bersama kabupaten/kota agar penetapan SK dilakukan lebih selektif.

“Ke depan, kita dorong percepatan pengurangan kawasan kumuh dalam lima tahun mendatang. Evaluasi ini penting agar tidak sembarangan menerbitkan SK baru,” ucapnya.

Langkah konkret lainnya adalah memperkuat verifikasi faktual (verfal) tahunan sebagai metode evaluasi tanpa harus bergantung pada anggaran besar. Masyarakat juga didorong untuk melakukan perbaikan infrastruktur dasar secara swadaya.

“Kalau masyarakat memperbaiki jalan atau sanitasi secara mandiri dan hasilnya sesuai indikator, maka kawasan itu bisa keluar dari kategori kumuh tanpa biaya dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperakim Jateng Judy Arianto merinci bahwa luasan kawasan kumuh di Jateng mengalami tren peningkatan. Pada 2018 tercatat 3.004 hektare, tahun 2024 meningkat menjadi 5.193 hektare, dan tahun 2025 mencapai 5.203 hektare.

Tiga wilayah di Jateng yang masuk kategori pemilik kawasan kumuh terluas di antaranya adalah Sukoharjo (608 hektare), Wonosobo (596 hektare), dan Banjarnegara (432 hektare).

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kawasan kumuh, Disperakim Jateng juga menggelar kompetisi antardaerah setiap Oktober dalam rangka memperingati Hari Habitat Dunia. “Kita dorong pengurangan kawasan kumuh melalui lomba antarkabupaten/kota. Ini menjadi salah satu cara kami memacu daerah untuk bergerak lebih aktif,” tegas Judy. (RIZ – Mantranews.id)