Berita Peristiwa

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Silugonggo Pati, Ini Ciri-Cirinya!

MAYAT

PATI, Mantranews.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Pati menemukan sesosok mayat tanpa identitas mengapung di alur Sungai Silugonggo tepatnya di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Minggu (6/4/2025).

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menjelaskan, penemuan mayat tanpa identitas tersebut berawal dari laporan adanya orang hanyut dan terbawa arus Sungai Silugonggo di depan dermaga TPI Unit II Juwana pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Polairud segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama. Namun, upaya pencarian awal tidak membuahkan hasil.

Pencarian kemudian dilanjutkan pada hari Minggu (6/4/2025) mulai pukul 09.50 WIB hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 14.50 WIB.

Berdasarkan keterangan dua nelayan dari Desa Kedungpancing, Nasruli (26) dan Daryadi (25) yang mengaku kenal korban, kuat dugaan bahwa mayat tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlihat di sekitar pertigaan Tugu Sukun Juwana.

“Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Hendrik di Pati, Senin (7/4/2025).

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Pati bersama dengan tenaga kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Hasil pemeriksaan medis dari Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Pati bersama tim medis menunjukkan beberapa ciri. Di antaranya panjang mayat 184 cm, kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan, kulit terkelupas, dan tubuh yang kaku.

Mayat korban saat ditemukan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Saat ini jenazah korban ditaruh di kamar mayat RSUD RAA Soewondo dengan langkah-langkah di antaranya jenazah dititipkan selama tiga hari dan dibuatkan surat penyerahan kepada pihak RS, identitas jenazah diumumkan lewat medsos, dan apabila selama tiga hari tidak ada keluarga yang menghubungi, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak RSUD Soewondo Pati,” tuturnya. (RIF – Mantranews.id)