Berita Kesra Pemerintahan

Ombudsman Jateng Terima 67 Aduan, Mayoritas soal Jalan Rusak dan Pungli di Sekolah Negeri

Ombudsman Jateng

SEMARANG, Mantranews.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima 67 laporan masyarakat terkait pelayanan publik selama triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret.

Dari total laporan tersebut, mayoritas berkaitan dengan kerusakan infrastruktur jalan dan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengungkapkan, dari 67 laporan yang diterima, sebanyak 48 di antaranya telah diselesaikan pada tahap awal. Sementara 19 lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Persoalan infrastruktur jalan menjadi laporan terbanyak, terutama yang berasal dari Kota Semarang. Ini sejalan dengan fokus program pemerintah daerah yang memang tengah menitikberatkan pembangunan infrastruktur,” ujar Farida di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, banyaknya laporan ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah. Terutama pada masa transisi kepala daerah sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa kerusakan jalan tidak hanya terjadi di jalan kota tetapi juga meliputi jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Jalan itu etalase pelayanan publik. Semua orang sampai pejabat maupun rakyat membutuhkan jalan yang layak. Tapi kenapa ini masih menjadi PR di Jawa Tengah?” tegasnya.

Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat perbaikan ruas-ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak.

Selain infrastruktur, Ombudsman Jateng juga menerima laporan terkait praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.

Farida mengatakan bahwa bentuk pungutan tidak sesuai prosedur tersebut meliputi penjualan buku materi ajar, studi wisata, dan permintaan sumbangan lainnya kepada siswa.

“Permintaan sumbangan ini timbul dari pemahaman yang keliru, seolah pendidikan itu tidak murah sehingga sekolah merasa perlu meminta sumbangan kepada siswa. Padahal layanan dasar seperti pendidikan adalah tanggung jawab negara,” jelasnya.

Kendati demikian, Farida tidak menyebutkan secara spesifik sekolah-sekolah yang menjadi lokasi laporan tersebut. Namun, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan lebih lanjut.

Selain dua sektor utama tersebut, laporan lainnya juga mencakup pelayanan publik di bidang kepolisian, agraria dan pertanahan, serta berbagai sektor lainnya yang turut menjadi perhatian Ombudsman. (RIZ – Mantranews.id)