SALATIGA, Mantranews.id – Dalam efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berhasil menghemat anggaran hingga Rp 64 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, belum lama ini.
“Efisiensi belanja harus dilakukan karena merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” kata Robby dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar, Sabtu (12/4).
Total anggaran yang dipangkas itu berjumlah 6.12 persen dari total APBD tahun anggaran 2025. Selanjutnya anggaran tersebut akan dialihkan peruntukannya sesuai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
Efisiensi belanja merupakan persiapan untuk melakukan penyusunan perubahan APBD, sehingga penyusunan APBD perubahan tidak banyak permasalahan.
“Efisiensi belanja selanjutnya akan ditampung dalam pergeseran anggaran dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD TA 2025,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Robby juga memaparkan identifikasi efisiensi anggaran, rencana efisiensi, kebutuhan anggaran sampai dengan perubahan 2025, rencana penggunaan hasil efisiensi, rincian penggunaan hasil efisiensi, hingga hasil akhir efisiensi belanja APBD tahun 2025 sekitar Rp 64 miliar. (Angga Rosa | Mantranews.id)