SEMARANG, Mantranews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas. Salah satunya berkolaborasi dengan komunitas yang selama ini memperjuangkan penyandang disabilitas yakni Paguyuban Peduli Penyandang Disabilitas (P3D) Semar Cakep.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Paguyuban Peduli Penyandang Disabilitas Semar Cakep yang terus berkomitmen untuk hadir sebagai komunitas pejuang Cerebral Palsy,” ujar Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin saat menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan P3D Semar Cakep di Taman Lele, Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, ia juga memotivasi para orang tua yang anaknya menderita Cerebral Palsy untuk tetap semangat.
“Saya meyakini tujuan komunitas ini tentu untuk menjadi support system para orang tua yang seringnya tidak menemukan teman curhat di lingkungannya. Semar Cakep bisa menjadi wadah bertukar pikiran sehingga apa yang panjenengan rasakan atau putra-putri panjenengan alami bisa tercerahkan dan mendapatkan solusi,” jelasnya.
Menurut dia, Pemkot Semarang selalu berupaya hadir bagi masyarakat yang membutuhkan dan bertekad untuk selalu memberikan dukungan kepada P3D Semar Cakep, serta ikut memantau para penyandang disabilitas fisik tersebut.
“Panjenengan tidak sendirian. Ada Pemkot Semarang dan komunitas Semar Cakep yang akan terus memberikan perhatian dan menemani,” tuturnya.
Ia meminta para penyandang difabel, orang tua, atau siapapun yang memiliki permasalahan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas bisa menyampaikan kepada Pemkot Semarang melalui kanal-kanal yang tersedia.
Termasuk, melalui paguyuban-paguyuban, seperti P3D Semar Cakep yang diketuai Vita Maryunani yang selama ini tidak pernah patah semangat dalam menjalankan misinya.
“Tidak berlebihan jika saya katakan bahwa Mbak Vita telah memainkan peran penting, sebab setiap ada pertemuan bersama, selalu yang dibicarakan itu komunitas Semar Cakep. Apa pun kondisinya, masalahnya, baik yang terpikirkan atau dalam benak panjenengan, monggo disampaikan saja. Insyaallah akan sampai kepada Lurah, Camat, Dinas Sosial Kota Semarang, Wali Kota Bu Agustina, maupun Wakil Wali Kota,” imbuhnya.
Dilansir dari laman Kementerian Sosial Republik Indonesia, Cerebral Palsy (CP) atau lumpuh otak secara umum merupakan gangguan syaraf yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh.
CP merupakan gangguan tumbuh kembang yang paling umum pada masa kanak-kanak dengan gejala antara lain kesulitan menggerakkan tubuh, postur tidak biasa, berjalan tidak stabil, gerakan yang tidak terkendali, otot kaku atau lunglai, tremor, dan gerakan menggeliat tidak terkontrol. (Syahril Muadz | Mantranews.id)