GROBOGAN, Mantranews.id – Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Grobogan akan dimulai bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli mendatang.
Namun meskipun pendiriannya masih lama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus mematangkan persiapannya dengan melakukan sosialisasi ke 273 desa dan 7 kelurahan.
Dikatakan oleh Kabid Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop dan UKM) Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dipastikan tahapan dan lini masa pembentukannya dilaksanakan pada Maret-Juni 2025.
“Ya semoga di Kabupaten Grobogan ini bisa langsung berdiri Koperasi Desa Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi pada bulan Juli 2025 mendatang,” jelas Nur Ichsan, Selasa (8/4).
Disinggung soal anggaran untuk mendirikan koperasi yang akan ada di seluruh desa dan kelurahan itu, Nur Ichsan mengaku belum mendapatkan detail informasi terkait hal tersebut.
“Kalau untuk anggaran mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini belum dapat informasi yang jelas ya,” ucap Nur Ichsan.
Dibeberkannya bahwa Kopdes Merah Putih salah satunya bertujuan untuk memutus rantai distribusi pada sektor pertanian yang dinilai merugikan. Di mana sebagaimana kebanyakan masyarakat tahu bahwa rantai tengkulak dikuasai segelintir orang dan kerap mempermainkan harga gabah.
“Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih itu nanti bisa memutuskan rantai seperti itu dari hulu sampai ke hilir. Sehingga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa itu kalau bisa semuanya lewat Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.
Sementara, disampaikan oleh Sekda Grobogan Anang Armunanto bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data untuk persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di Grobogan.
“Baru kumpulkan data untuk bahan sosialisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4). (Ahmad Abror | Mantranews.id)