KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Kantor Samsat Kabupaten Semarang melayani ribuan warga yang merupakan wajib pajak sampai jam 10 malam. Menyusul program pemutihan denda pajak kendaraan.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menuturkan bahwa selama dua hari, sejak Selasa (8/4) sampai Rabu (9/4), total sudah ada 3.000-an pemohon pemutihan denda pajak yang datang ke Kantor Samsat di Kecamatan Ungaran Timur.
“Kami melayani sampai benar-benar habis. Bahkan kami melayani warga ini sampai jam 22.00 WIB. Biasanya normalnya pemohon setiap harinya yang datang ke Kantor Samsat Kabupaten Semarang ini sekitar 1.000 warga, tapi kali ini bisa tembus 3.000-an warga,” terang dia, Kamis (10/4).
Dikatakan oleh Lingga bahwa program yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu bertujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus mendorong warga masyarakat untuk taat pajak.
Dijelaskannya bahwa program ini mencakup tiga kebijakan, yakni penghapusan denda tunggakan pajak, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang, dan juga penghapusan denda Jasa Raharja.
“Meski denda Jasa Raharja ini dihapus, namun untuk iuran Jasa Raharja masih tetap harus dibayarkan,” imbuhnya.
Sementara Kasi PKB UPPD Samsat Kabupaten Semarang Much. Nadid menambahkan bahwa sejak Selasa hingga Rabu pelaksanaan program ini, Samsat berhasil mengumpulkan Rp 2,8 miliar.
“Untuk itu kami harap dengan adanya program ini dapat mendorong masyarakat untuk mau mengurus pajak kendaraan yang sudah lama mati dan segera untuk menerima manfaat dari adanya program pemutihan ini,” tukasnya.
Muhammad Ihza Mahendra, salah seorang warga Ungaran yang memanfaatkan program ini, mengaku senang dengan adanya pemutihan pajak.
“(Program ini) membantu sekali, dapat keringanan dengan adanya pemutihan denda pajak kendaraan ini. Apalagi motor saya sudah lima tahun mati pajaknya, jadi saya sendiri merasa terbantu dengan adanya pemutihan ini, sangat meringankan sekali,” bebernya.
Sebagai informasi, program ini diinisiasi oleh Pemprov Jateng bersama Polri. Digelar pada 8 April sampai 30 Juni 2025. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)