Berita Hukum Pemerintahan

Tambang Ilegal Menjamur, ESDM Minta Pemkab Pati Bentuk Tim Terpadu

Tambang

PATI, Mantranews.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kendeng Muria Dwi Suryono mengatakan bahwa maraknya aktivitas tambang galian C ilegal menimbulkan berbagai dampak negatif di sektor lingkungan.

Dwi Suryono menyebut, hanya ada dua yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Ia menyatakan, pengecekan lokasi tambang galian C ilegal pun selalu terbentur dengan aksi petak umpet antara para petugas dengan penambang. Hal ini pun menjadi sandungan dalam proses penertiban.

“Jadi prinsipnya dari setiap kegiatan tambang didasari dari aturan yang ada harus berizin. Izinnya adalah izin operasi produksi. Kalau ada kegiatan yang belum berizin operasi produksi tentu tidak diperbolehkan. Kemudian, memang kemarin ada aduan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti bersama Pemkab untuk cek lokasi tambang,” ucapnya di Pati, Rabu (16/4/2025).

Pihaknya mengaku telah mengusulkan kepada Bupati Pati untuk membentuk tim terpadu, yang di dalamnya terdiri dari jajaran Forkopimda, Aparat Penegak Hukum (APH), dan dinas yang menangani terkait tambang.

Pembentukan tim terpadu tersebut bertujuan agar fokus melakukan penanganan dalam menertibkan tambang yang belum mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi.

“Supaya penanganan lebih efektif, bisa dibentuk tim terpadu untuk menangani tambang-tambang tanpa izin. Kemarin sudah saya sarankan, mudah-mudahan bisa segera dibentuk tim itu, agar penanganannya akan lebih cepat dan tidak ada lagi tambang tanpa izin. Timnya berisi Forkopimda, APH, dinas terkait, dan kami juga siap menjadi anggota dari tim terpadu itu,” jelasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten diperlukan dalam menangani tambang galian C ilegal. (MUT – Mantranews.id)