JAKARTA, Mantranews.id – Presiden RI Prabowo Subianto bersama empat pemimpin negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyusun strategi untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam keterangan resmi Tim Media Presiden Prabowo yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (5/4), dijelaskan bahwa pembahasan tersebut dilakukan melalui sambungan telepon.
“Presiden Prabowo melakukan telewicara dan bertukar pandangan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong,” demikian pernyataan resmi dari Tim Media Presiden Prabowo.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, PM Malaysia Anwar Ibrahim mengungkap isi percakapan tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Ia menyampaikan bahwa diskusi dilakukan bersama para pemimpin negara ASEAN terkait kebijakan tarif Trump dan upaya koordinasi dalam menyusun respons bersama.
“Hari ini saya berkesempatan melakukan diskusi melalui telepon dengan para pemimpin negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Singapura untuk memperoleh pandangan dan mengoordinasikan tanggapan bersama mengenai masalah tarif timbal balik oleh Amerika Serikat,” kata PM Anwar sebagaimana dikutip dari akun media sosial resminya.
Ia juga menambahkan bahwa para menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN akan menggelar pertemuan pekan depan guna membahas langkah konkret menyikapi kebijakan tersebut.
“Insyaallah, pertemuan menteri ekonomi ASEAN minggu depan akan terus membahas masalah ini, dan mencari solusi terbaik bagi seluruh negara anggota,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku tiga hari setelah diumumkan.
Secara bertahap, tarif dikenakan mulai dari 10 persen untuk seluruh negara per 5 April 2025. Sementara tarif khusus untuk negara tertentu, termasuk Indonesia, akan diberlakukan mulai 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Negara-negara ASEAN lainnya yang turut terdampak antara lain Filipina (17 persen), Singapura (10 persen), Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Thailand (36 persen), dan Vietnam (46 persen). (Mantranews.id)