Berita Kesehatan Politik

Turun Drastis, DPR Minta Pemkab Rembang Dongkrak Kepesertaan BPJS Kesehatan

B EDY WURYANTO

JAKARTA, Mantranews.id – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan kritik terhadap kondisi sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Pada Sabtu (12/4/2025), Edy berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Rembang yang merupakan Dapilnya. Pada kunjungan ini, dia menemukan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Rembang turun dan menyebabkan kehilangan status Universal Health Coverage (UHC).

 “Dulu Rembang adalah kabupaten yang saya banggakan, tingkat kepesertaan BPJS-nya mencapai 97,95 persen, memenuhi syarat UHC. Tapi sekarang turun jadi 81,46 persen karena banyak peserta mandiri (PBPU) yang menunggak. Status UHC-nya dicabut,” ujar Edy.

 Untuk memperoleh predikat UHC, setidaknya kepesertaan sebuah wilayah harus mencapai lebih dari 97 persen.

Edy menyoroti penyebab utama penurunan ini, yaitu tingginya angka peserta menunggak dan berkurangnya dukungan anggaran dari PBI APBN dan APBD.

Sebanyak 50,93 persen peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di Rembang tidak aktif dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga menurun drastis ke angka 83,98 persen.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Pemkab Rembang segera menyelesaikan masalah PBI baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, dibutuhkan alokasi anggaran untuk memastikan kepesertaan kembali stabil dan Rembang bisa meraih kembali status UHC.

“Tak perlu terburu-buru, yang penting pemerintah daerah hadir dan peduli. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses hanya karena gagal membayar iuran,” tegasnya.

Sebagai legiselator yang mengawal isu kesehatan dan JKN, Edy berkomitmen untuk tetap menjaga anggaran PBI. Misalnya pada saat pemerintah melakukan efisiensi, anggaran untuk peserta PBI masih Rp46 triliun. Selain itu, untuk PBPU kelas 3, mendapat dukungan anggaran Rp2,5 triliun.

“Ini jadi alasan kenapa pemda seharusnya bisa menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya. Jangan sampai turun karena ada masyarakat tidak mampu bayar karena pemerintah sudah menganggarkan untuk mereka,” tuturnya.   

Selain fokus pada kepesertaan, Edy juga menyoroti jumlah rumah sakit di Rembang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu diperluas dan proses kredensialing bisa berlangsung lebih cepat. Misalnya ada rumah sakit tipe D yang sebelumnya sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan, lalu naik menjadi RS tipe C, maka proses kredensialingnya perlu dipercepat. Edy tidak ingin daerah lain mengalami penurunan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketika kepesertaan menurun dan layanan belum memadai, bukan hanya status UHC yang hilang tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional. (HMS – Mantranews.id)