SALATIGA, Mantranews.id – Warga Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah protes lantaran belum adanya sosialisasi soal retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu.
Warga mengaku kaget lantaran saat membuang sampah dan diminta membayar retribusi oleh petugas.
“Ya kaget saja, setelah buang sampah di TPS3R Bulu tiba-tiba didatangi petugas dan diminta membayar retribusi. Sebab sebelumnya tidak ada sosialisasi ke warga,” kata Imam, warga Tegalrejo, Kamis (17/4/205).
Sementara, Ketua RT 06/RW 04, Kelurahan Tegalrejo, Maryadi membenarkan bahwa warganya resah dengan adanya pemungutan retribusi pembuangan sampah di TPS3R Bulu.
“Besaran retribusinya untuk langganan 1 bulan sebesar Rp 30.000, dipotong dari retribusi sampah yang diikutkan saat membayar PDAM sebesar Rp 2.500. Jadi saya bayarnya Rp 27.500. saat membuang sampah,” ujarnya.
Menurutnya, pemungutan retribusi tersebut diberlakukan sejak Selasa (15/4). Namun sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak terkait ke warga.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya memberikan surat edaran kepada grup WhatsApp warga yang belum tentu semua warga memahami.
“Selain tidak ada sosialisasi, warga juga mengeluhkan besaran retribusi,” imbuh dia.
Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Salatiga, BPH Pramusinta membenarkan bahwa di TPS3R Bulu, Tegalrejo tersebut memang mulai diterapkan pungutan retribusi sampah.
Penerapan retribusi itu berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan.
“Atas dasar itu, warga yang membuang sampah di TPS3R Bulu akan dikenakan retribusi,” jelas dia.
Atas keresahan masyarakat terkait belum meratanya sosialisasi retribusi, pihaknya meminta maaf.
Ia janji bahwa DLH akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi di masyarakat terkait kenaikan retribusi tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa saat ini di TPS3R Bulu memang ada pemungutan retribusi.
”Kita akan lakukan sosialisasi secara masif. Karena ini merupakan uji coba pertama. Mungkin pemberlakuan ini masyarakat belum tahu, kami mohon maaf. Kita akan lakukan evaluasi nanti setelah tiga bulan berjalan,” pungkasnya. (Angga Rosa | Mantranews.id)