Berita Kesra Pemerintahan

Bikin Gaduh, Pemkot Semarang Pilih Cabut Surat Edaran May Day

Semarang

SEMARANG, Mantranews.id – Surat Edaran (SE) mengenai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dicabut lantaran menimbulkan kesalahpahaman.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kota Semarang, dengan nomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 tertanggal Selasa, 29 April 2025.

Dalam surat tersebut mengimbau kepada masyarakat utamanya Camat, Lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), RW, RT, agar melakukan kegiatan positif seperti kerja bakti, dan agar tidak terprovokasi dengan mengikuti aksi May Day.

Akan tetapi, surat tersebut ditarik lantaran menimbulkan kesalahpahaman dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“Dicabut karena di interpretasikan menyinggung beberapa pihak, sehingga Saya mohon maaf mewakili Pemerintah Kota Semarang atas surat tersebut, dan mungkin karena tergesa-gesa mengeluarkannya dan tidak dikoreksi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tutur Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Kamis (1/5/2025).

Kendati demikian, dalam momen peringatan hari buruh, dirinya berharap agar bisa menyejahterakan para buruh melalui program-program yang telah disiapkan.

“Jadi, buruh itu tidak hanya pekerja di pabrik, tapi orang-orang yang bekerja dan dibayar oleh perusahaan atau lembaga. Tukang bakso itu bukan buruh, karena mengelola uang sendiri. Tapi pekerjanya tukang bakso itu buruh, dan kami berupaya untuk menyejahterakan,” jelas dia.

Salah satu program untuk meringankan beban para buruh adalah beasiswa anak-anak dari para buruh.

“Kalau pendidikan itu anak-anak dapat sekolah di negeri atau swasta dan kita yang bayar SPP-nya. Itu kita dapat meringankan pengeluaran para orang tuanya yang menjadi buruh,” tegasnya. (RIL – Mantranews.id)