Berita Hukum

Bukan Preman, PT LPI Akui Perusak Rumah Petani Pundenrejo Pati Murni Karyawannya

Perusakan

PATI, Mantranews.id – PT Laju Perdana Indah (PT LPI) PG Pakis Baru membenarkan orang-orang yang melakukan perusakan terhadap sejumlah rumah petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah adalah karyawannya sendiri. Hal itu disampaikan oleh perwakilan PT LPI, Pramono Sidiq di Pati, Minggu (11/5/2025).

Sidiq mengaku aksi perusakan tersebut dilakukan secara spontan karena tanah yang digunakan petani mendirikan rumah adalah milik PT LPI yang hendak ditanami tebu. Kepemilikan tanah dibuktikan oleh pihaknya dengan surat-surat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta akta jual-beli dari PT BAPPIPUNDIP sebagai pemilik sebesar.

“Tindakan spontan dari karyawan karena kami ingin mempergunakan (lahan) untuk tanaman tebu. Jadi kejadian kemarin murni karyawan kami PT LPI PG Pakis Baru. Tidak ada isu preman, itu murni karyawan kami. Status tanah tersebut adalah milik PT LPI, perusahaan dulu membeli dari PT BAPIPUNDIP tahun 2001 status guna bangunan untuk kami gunakan tanaman tebu,” kata Sidiq.

Sidiq menjelaskan jika pada saat itu puluhan karyawan PT LPI merasa jengkel karena permintaan pengosongan rumah secara baik-baik tidak diindahkan oleh para petani. Alhasil karena tersulut emosi, sejumlah karyawan yang disebut petani sebagai preman melakukan perusakan rumah secara paksa.

Bahkan, kata Sidiq, pihak PT LPI juga memberikan tali asih kepada pemilik rumah sebagai bentuk tanggung jawab atas penggusuran tersebut.

“Sebelumnya sudah kami lakukan pendekatan persuasif, supaya bisa meninggalkan lahan tersebut karena akan kami gunakan kembali. Beberapa sudah ada kesepakatan, menghendaki dibongkar sendiri dan kami berikan tali asih. Untuk warga lain ada yang tidak bersedia dibongkar sendiri, melainkan menghendaki dari pihak PG (PT LPI), sehingga kami lakukan tindakan tersebut,” jelasnya. Sidiq pun dengan tegas membantah adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh Karyawannya terhadap petani Pundenrejo pada Rabu (7/5/2025) dan Kamis (8/5/2025) lalu. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)