JEPARA, Mantranews.id – Bupati Jepara Witiarso Utomo mengecam keras tindakan predator seksual yang dilakukan seorang pria berinisial S berusia 21 tahun, warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kasus ini mengungkap kekerasan seksual berbasis online dengan puluhan korban anak di bawah umur yang memicu langkah proaktif dari pemerintah daerah.
Setelah mendapat informasi tentang kasus tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit langsung menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara untuk melakukan pendataan dan pendampingan terhadap korban.
“Jumlah korban yang tercatat mencapai 31 orang berasal dari Jawa Tengah dan daerah lainnya, dengan lima di antaranya berasal dari Jepara. Saat ini, identitas dua korban telah terdata, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyidikan,” ucap Mas Wiwit di Jepara, baru-baru ini.
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi korban dan orang tua agar memiliki pemahaman yang utuh tentang kasus ini. Terutama dalam upaya pemulihan masa depan anak-anak yang terdampak.
“Kita berkomitmen untuk tidak mentolerir praktik kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Upaya pencegahan kekerasan seksual, kata dia, telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara jauh sebelum kasus ini terungkap. Baik itu melalui edukasi, sosialisasi, dan perlindungan bagi pelajar dan anak muda terus digencarkan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara juga bekerja sama dengan Duta Genre, karang taruna, dan OSIS untuk meningkatkan kesadaran terkait isu kekerasan seksual yang harus diberantas.
Mas Wiwit juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat memiliki kepekaan sosial terhadap kasus kekerasan seksual.
Ia pun meminta agar aktivitas mencurigakan dilaporkan kepada pihak berwenang, baik aparatur sipil maupun Polri/TNI untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.
“Peran RT dan RW akan kita perkuat agar dapat memberikan edukasi dan pesan-pesan pencegahan dalam setiap pertemuan,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. (MIN – Mantranews.id)