Berita Ekonomi Politik

Bupati Kendal Diwaduli LBH soal Dampak Efisiensi

Sejumlah anggota YLBH Putra Nusantara Kendal saat melakukan audiensi bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Kantor Bupati Kendal, Kamis (15/5/2025). (Arvian Maulana | Mantranews.id)

Kendal, Mantranews.id – Operasionalnya terdampak efisiensi anggaran, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal wadul ke Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Kantor Bupati Kendal, Kamis (15/5/2025).

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal Saroji menuturkan, efisiensi terhadap jumlah anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) berdampak pada terpangkasnya dana pendampingan bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu.

“Sebelumnya dari anggaran APBN itu per tahun kita dapat Rp 80 juta yang bisa digunakan untuk sekitar 16 perkara. Tapi setelah efisiensi ini kita hanya dapat Rp 12 juta. Jadi hanya cukup untuk dua perkara,” terangnya.

Padahal, menurut Saroji, per tahunnya rata-rata bantuan hukum gratis yang diajukan di LBH Putra Nusantara sebanyak 50 hingga 60 perkara.

“Bulan Mei ini saja sudah ada 30 perkara. Otomatis ‘kan sudah habis kemarin-kemarin,” ungkap Saroji.

Untuk itu, kedatangannya bersama rombongan ke Kantor Bupati Kendal untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan dari LBH Putra Nusantara Kendal.

Harapannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bisa hadir dan memberikan solusi atas dampak ini.

“Kita tadi sudah sampaikan ke pemerintah daerah. Karena di sini pemerintah harus hadir. Apalagi kita sudah berkontribusi mencerdaskan masyarakat, termasuk dengan kades melalui diklat paralegal,” imbuhnya.

Menanggapi aduan ini, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang berdampak kepada semua sektor.

Namun Pemkab Kendal akan berupaya membantu LBH Putra Nusantara agar pendampingan hukum gratis para masyarakat kurang mampu bisa tetap berjalan.

“Karena LBH ini sangat membantu untuk advokasi hukum di Kendal. Apalagi LBH Putra Nusantara ini satu-satunya LBH yang tersertifikasi di Kendal. Dan untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum juga sangat dibutuhkan sekali. Tapi kami membantu untuk kantornya, kami tidak memungut biaya sewa,” tuturnya. (Arvian Maulana | Mantranews.id