PATI, Mantranews.id – Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang berada di Pegunungan Kendeng di Kecamatan Kayen dan Sukolilo Kabupaten Pati semakin panas. Setelah sebelumnya aksi di kawasan tambang dan audiensi bersama Komisi C DPRD Pati tidak menemukan solusi, kali ini puluhan warga Sukolilo menggeruduk Mapolresta Pati, Senin (5/5/2025).
Kedatangan warga sebagai bentuk kekecewaan lantaran aktivitas tambang ilegal bisa dengan bebas beroperasi selama bertahun-tahun.
Bahkan dengan lantang, perwakilan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Jumadi, menyebut ada keterlibatan oknum polisi dibalik aktivitas tambang tersebut.
“Kami sudah lama diam, kami punya bukti video pemberian atensi kepada penegak hukum dari para pengusaha tambang ilegal di Sukolilo,” ujarnya lantang dalam orasi.
Ia mengungkapkan, bahwa JMPPK merasa geram atas tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut yang hanya untuk memperkaya diri sendiri tapi menyengsarakan banyak pihak.
“Kami sudah tahu semuanya, kami hanya diam, tapi kenapa terus dilakukan sehingga kami yang dirugikan dan alam kami terus-terusan dirusak,” bebernya.
Tak habis disitu, Jumadi menyebut jika aksi pada kali ini hanya dihadiri sebagian kecil dari JMPPK. Ia berjanji akan menggelar aksi yang lebih hebat jika pihak Polresta Pati tidak menutup permanen tambang ilegal yang ada di Sukolilo.
Hal itu dipicu oleh kejengahan masyarakat yang secara terus menerus menerima imbas dari maraknya tambah ilegal disana.
“Kami sudah melakukan aksi demo dan protes seperti ini dari tahun 2007 lalu, apakah ada tindakan dari pihak APH?,” tukasnya.
Warga juga kecewa lantaran aksi yang selama ini sudah dilakukan baik bertemu dengan pemerintah hingga DPRD tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diinginkan, yakni menutup total tambang galian C yang ilegal. (rif)