PEKALONGAN, Mantranews.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan telah mendapatkan alokasi 200 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak-ternak di wilayah setempat.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga terus melakukan langkah preventif demi menjamin kelayakan dan keamanan hewan kurban.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menuturkan, pihaknya fokus pada tiga aspek utama, yakni kesehatan hewan, kelayakan penyembelihan secara syar’i, dan keamanan konsumsi.
Untuk itu pihaknya mulai melakukan pelatihan pada juru penyembelih halal (juleha), vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga pengawasan distribusi ternak diperketat sejak Mei hingga Juni 2025.
“Pelatihan ini penting agar penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan juga memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner,” ujarnya, baru-baru ini.
Dinperpa juga telah menerima alokasi 200 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan segera didistribusikan ke peternak.
Vaksinasi itu menyasar hewan sehat sebagai upaya pencegahan, mengingat kasus PMK mulai muncul di wilayah sekitar.
“Surat pemberitahuan dari provinsi baru kami terima. Dalam waktu dekat kami akan ambil vaksin ke provinsi dan langsung distribusikan ke peternak,” terang Lili.
Lebih jauh, meski Kota Pekalongan masih nihil kasus PMK, Dinperpa tetap siaga. Distribusi keluar-masuk hewan ternak diawasi ketat di titik-titik strategis dan kandang milik warga. Petugas kesehatan hewan bersama peternak turut melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memantau kondisi lapangan. Hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan kami tindaklanjuti agar tidak beredar di masyarakat,” jelasnya.
Lili juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat yang telah terverifikasi.
“Pastikan hewan sudah ada surat keterangan sehat dari dokter hewan, dan tempat penjualannya bersih serta memenuhi standar kesejahteraan hewan,” pungkasnya. (Fahri Akbar | Mantranews.id)