PATI, Mantranews.id – Konflik agraria antara petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dengan PT LPI PG Pakis Baru hingga kini belum usai. Menanggapi konflik ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Lambatnya penyelesaian masalah disebut Ali dikarenakan tidak adanya kepastian hukum soal pemilik yang sah lahan pertanian di Desa Pundenrejo tersebut. Sebab, petani maupun PT LPI saling klaim memiliki lahan seluas 7,7 hektare.
“Ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Untuk menangani masalah ini, Ali mendorong Forkopimda Kabupaten mengambil inisiatif dan memimpin penyelesaian sengketa ini. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)
