Berita Hukum Politik

Ketua DPRD Pati Dorong Forkopimda Bantu Selesaikan Konflik Petani Pundenrejo dengan PT LPI

Konflik

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

PATI, Mantranews.id – Konflik agraria antara petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dengan PT LPI PG Pakis Baru hingga kini belum usai. Menanggapi konflik ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Lambatnya penyelesaian masalah disebut Ali dikarenakan tidak adanya kepastian hukum soal pemilik yang sah lahan pertanian di Desa Pundenrejo tersebut. Sebab, petani maupun PT LPI saling klaim memiliki lahan seluas 7,7 hektare.

“Ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” ucapnya, Jumat (16/5/2025).

Untuk menangani masalah ini, Ali mendorong Forkopimda Kabupaten mengambil inisiatif dan memimpin penyelesaian sengketa ini. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)

IMG 20250211 111347 839
Puluhan petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati membangun tenda di depan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menuntut pengembalian tanah nenek moyang, Senin (10/2/2025).

Exit mobile version