Berita Headline Hukum Pendidikan

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Akhirnya Bisa Praktik Lagi di RSUP Kariadi

Nampak jalan utama menuju Fakultas Kedokteran Undip Semarang. (Rizky S | Mantranews.id)

Nampak jalan utama menuju Fakultas Kedokteran Undip Semarang. (Rizky S | Mantranews.id)

Semarang, Mantranews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi.

Pengaktifan ini dilakukan usai dibekukan sembilan bulan lalu, tepatnya sejak Agustus 2024. Menyusul kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya dokter residen Aulia Risma Lestari (ARL) yang merupakan peserta PPDS Undip.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya menyampaikan bahwa pembukaan kembali program ini dilakukan setelah adanya upaya perbaikan tata kelola, khususnya dalam hal pencegahan bullying di lingkungan rumah sakit.

“Undip dan RSUP Kariadi sudah duduk bersama dan melakukan evaluasi menyeluruh. Ada 35 langkah perbaikan yang telah diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Pembukaan kembali program ini telah mendapatkan persetujuan dari kedua kementerian,” jelas Azhar Jaya usai menghadiri kegiatan tertutup bersama RSUP Kariadi dan Undip Semarang di Ruang Rektorat Undip, Selasa (20/5).

Meski tidak merinci langkah-langkah yang dimaksud, Azhar menegaskan bahwa mulai 20 Mei 2025, praktik mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi sudah bisa kembali dilaksanakan.

Sementara Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan serta kepercayaan dari Kemenkes dan Kemendiktisaintek.
“Selama pembekuan, mahasiswa kami masih bisa belajar di rumah sakit lain, termasuk di RSND (Rumah Sakit Nasional Diponegoro). Namun, kerja sama dengan RSUP Kariadi adalah sesuatu yang tak tergantikan. Keduanya seperti kembar siam, tidak bisa dipisahkan,” jelas Suharnomo.

Selain itu pihak kampus juga terus melakukan pembenahan internal dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi para mahasiswa kedokteran.

Sebagai informasi, program PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi dihentikan sementara sejak 14 Agustus 2024 setelah kasus kematian dokter ARL yang diduga merupakan korban perundungan.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional dan memicu evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendidikan profesi kedokteran di Indonesia.

Dengan dibukanya kembali program tersebut, diharapkan tragedi serupa tidak terulang dan pendidikan kedokteran spesialis dapat berlangsung dalam suasana yang sehat, profesional, dan beretika. (Rizky Syahrul | Mantranews.id)

Exit mobile version