Berita Kriminal

Nekat Tembak Kaca Balai Desa Langse, Seorang Pria di Pati Diamankan

Balai Desa

Seorang warga menunjukkan bekas tembakan di Balai Desa, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025).

PATI, Mantranews.id Polisi mengamankan satu pria berinisial ADK (35), tersangka penembakan kaca Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025).

ADK merupakan warga Langse yang menembakkan enam peluru ke balai desa setempat pada Rabu (28/5/2025).

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah bukti perusakan yang signifikan.

“Tercatat ada enam proyektil gotri dan enam pecahan kaca yang berserakan di sekitar balai desa. Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah ketapel. Penggunaan ketapel dengan proyektil gotri menyebabkan pecahnya kaca dan ditemukannya gotri di lokasi kejadian. Alat ini memungkinkan pelaku untuk melakukan perusakan dari jarak tertentu,” ucap AKP Heri.

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kata AKP Heri, perusakan Balai Desa Langse dipicu masalah pemadaman listrik.

“Petugas masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku,” ujarnya.

AKP Heri menegaskan aksi perusakan hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Balai Desa Langse. Namun, pengembangan kasus akan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang menjadi target.

Polisi pun tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Pengembangan kasus akan terus dilaksanakan guna mengungkap faktor penyebab sebenarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)

Exit mobile version