Berita Politik

Perjuangkan Hak Pekerja, Anggota DPR RI Edy Wuryanto Dukung Penghapusan Sistem Outsourcing

DPR RI

BLORA, Mantranews.id – Dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ribuan buruh di Indonesia menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edy Wuryanto menyatakan dukungannya terhadap tuntutan tersebut dan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menghapus sistem outsourcing.

Dalam pertemuan bersama ratusan perawat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyuarakan kritik terhadap sistem kerja outsourcing yang makin meluas.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law telah merugikan ribuan buruh di Indonesia.

Menurutnya, regulasi tersebut justru memperluas penerapan sistem outsourcing ke berbagai sektor pekerjaan. Termasuk sektor fungsional, seperti profesi perawat di rumah sakit. Hal ini dinilai mengancam stabilitas dan kesejahteraan para tenaga kesehatan.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah yang membatasi bahkan menghapus sistem outsourcing, khususnya di sektor-sektor yang menyangkut pelayanan publik seperti kesehatan,” tegas Edy Wuryanto di Blora, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).

Edy menegaskan bahwa profesi perawat memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga negara harus memberi kepastian hukum dan jaminan kerja yang layak.

Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Pusat segera menindaklanjuti aspirasi buruh dengan kebijakan yang berpihak pada pekerja, bukan justru memperpanjang ketidakpastian melalui sistem kerja tidak tetap.

Peringatan Hari Buruh menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Dukungan terhadap penghapusan outsourcing dinilai sebagai langkah awal menuju sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan sosial. (AFI – Mantranews.id)