Berita Headline Kesehatan

Antisipasi Ternak Sakit, Petugas Disiagakan di Pintu Masuk Pasar Hewan Ambarawa Semarang

Suasana Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang yang mulai dipadati penjual ternak kurban. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)

Kab. Semarang, Mantranews.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang mulai ramai dikunjungi penjual ternak kurban maupun masyarakat.

Kepala UPTD Puskeswan, Pasar Hewan, dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Muhammad Hidayat menuturkan, penjual ternak di pasar itu naik mencapai 25 persen dari hari biasanya.

“Naik dari yang biasanya di angka 300 sampai 350 ekor. Jumlah kenaikan tersebut diprediksi masih terus akan meningkat naik, puncaknya hari Sabtu minggu depan,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).

Untuk itu pihaknya bersama pengelola pasar hewan dan RPH memperketat proses pemeriksaan hewan ternak, terutama jenis sapi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ternak terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

“Kami menyiapkan masing-masing di pintu masuk Pasar Hewan ini sebanyak sembilan personel untuk melakukan pemeriksaan berlapis,” bebernya.

Personel-personel itu terdiri dari empat personel tenaga medis dan  paramedis serta lima personel distribusi di area penurunan hewan.

“Apabila ditemukan hewan ternak khususnya sapi ini terindikasi terkena virus PMK, maka sapi itu akan dikeluarkan dari pasar hewan ini. Tapi kalau sekadar sakit ringan, misal seperti manusia itu masuk angin ini juga tetap tidak boleh masuk ke tambatan pasar,” ungkapnya.

Disinggung soal temuan PMK di Pasar Hewan Ambarawa, dirinya menekankan bahwa hal itu tidak benar.

“Ada satu sapi kami temukan sakit, tapi bukan PMK. Itu pun tetap tidak kami perbolehkan masuk,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang ada total tujuh sapi yang terindikasi PMK di Kabupaten Semarang.

Maka dari itu, berbagai antisipasi baik itu pemeriksaan, pengawasan, pengobatan, hingga pelaporan terus digencarkan untuk menjamin hewan-hewan ternak yang dijadikan hewan kurban ini dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. (Hesty Imaniar | Mantranews.id)