SEMARANG, Mantranews.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah. Hal itu menindaklanjuti target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia pada tahun 2029.
Langkah ini disampaikan Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (14/5/2025).
“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Luthfi.
Satgas ini, kata dia, akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan. Tidak sekadar administratif, satgas juga akan bertugas memberikan edukasi, melakukan supervisi lapangan, serta mendorong percepatan inovasi teknologi dan sosial dalam pengelolaan sampah.
“Pendekatan yang diterapkan akan menyeluruh. Mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini juga merupakan bagian dari persiapan Provinsi Jawa Tengah menjelang Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang akan digelar di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025 mendatang.
Maka dari itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta seluruh pihak untuk bersiap dalam sepekan ke depan dan membahas persoalan sampah secara serius.
“Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan mendesak yang tidak bisa ditunda. Pemprov Jateng pun telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencari solusi yang terintegrasi.
Sejumlah inovasi pengelolaan sampah di Jawa Tengah telah berjalan dan akan terus dikembangkan. Di antaranya: 1) TPST Jeruk Legi, Cilacap: mengolah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) dengan kapasitas 150 ton/hari. 2) TPST BLE, Banyumas: menghasilkan RDF, paving block, dan magot. 3) TPA Putri Cempo, Solo: mengubah sampah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 450 ton/hari dan menghasilkan 5 MW listrik per hari.
4) TPST Regional Magelang: didukung oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), mengolah 200 ton sampah per hari menjadi RDF. 5) TPA Rembang, Temanggung, dan Jepara: masing-masing mengolah hingga 100 ton sampah per hari.
6) Program Desa Mandiri Sampah: meningkatkan partisipasi desa dalam pengelolaan sampah, dengan 48 desa berpartisipasi pada 2023 dan 40 desa pada 2024, total menjadi 88 desa.
Dengan berbagai upaya ini, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Jawa Tengah siap menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
“Satgas ini adalah bukti kesiapan kita memimpin agenda lingkungan hidup dan mempercepat perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah 2029,” tuturnya. (RIZ – Mantranews.id)