Berita Headline Kesehatan

Pemkab Demak Khawatir Anggaran Kesehatan Jebol Akibat Penonaktifan BPJS PBI Pusat

Kepala Dinas Kesehatan Demak = Ali Maimun (Lingkar Media Group Network)

Kepala Dinas Kesehatan Demak = Ali Maimun (Lingkar Media Group Network)

Demak, Mantranrews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tengah berjuang keras mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang membanggakan.

Pada tahun 2024, Demak berhasil mencapai penghargaan UHC dengan tingkat kepesertaan fantastis, 99 persen warganya terjamin kesehatannya. Namun, kini ada kekhawatiran besar yang membayangi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak, Ali Maimun, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi batu sandungan serius. Ini bisa berdampak langsung pada akses pelayanan kesehatan masyarakat Demak, terutama bagi warga kurang mampu.

“Ini memang suatu yang berat karena berhubungan dengan anggaran. Anggaran dari Demak sebenarnya terbatas. Sebenarnya komitmen dari Pemkab Demak itu terhadap UHC luar biasa,” ujar Ali, belum lama ini.

Alokasi Rp65 Miliar Terancam Habis di Tengah Jalan

Pemkab Demak sendiri telah menunjukkan komitmen luar biasa dengan mengalokasikan Rp65 miliar dalam APBD tahun ini khusus untuk menjamin kesehatan warganya melalui program JKN-KIS. Dana ini memastikan tidak ada perbedaan akses pelayanan kesehatan antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

“Demak itu sampai Rp65 miliar satu tahun ini, untuk bayar itu (JKN), supaya UHC-nya bisa tercapai, masyarakatnya nggak ada kesulitan, nggak ada beda akses antara orang mampu dan tidak mampu, biar mudah mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Ali.

Namun, Ali khawatir jika banyak peserta PBI JKN yang dinonaktifkan oleh pusat, anggaran Demak yang terbatas ini akan membengkak dan “habis di tengah jalan” untuk menanggung beban tersebut. Dampaknya, Pemkab bisa kesulitan membantu warga miskin yang sakit, berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Pemkab Demak Tetap Berkomitmen Penuhi Jaminan Kesehatan

Meski menghadapi tantangan berat, Ali menegaskan Pemkab Demak tidak akan tinggal diam. Pihaknya tetap berupaya keras untuk memenuhi jaminan kesehatan bagi warga yang benar-benar kurang mampu.

“Kalau yang tadinya kepesertaan dinonaktifkan (PBI JKN) oleh pusat, tapi tetap kami ikutkan ke PBI melalui anggaran APBD Demak, karena orang miskin, kalau nggak dibantu maka akan memperdalam kemiskinan,” tegasnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkab Demak berkolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta data dari desa untuk memverifikasi kelayakan warga yang akan dibantu. (Lingkar Media Group Network)

Exit mobile version