Berita Kesehatan

Antisipasi Gelombang Baru COVID-19, Demak Siapkan Tim Gerak Cepat dan Imbau PHBS

Kepala Dinkesda Demak = Ali Maimun (Lingkar Media Group Network)

Demak, Mantranews.id – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Demak telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan dini terhadap virus COVID-19, menyusul peningkatan kasus di beberapa wilayah, termasuk Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap SE dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun, menjelaskan bahwa SE tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan kepala laboratorium kesehatan di Kabupaten Demak. Tujuannya agar mereka lebih siaga menghadapi potensi peningkatan kasus.

“Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Kami keluarkan SE kepada Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Demak, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Demak untuk melaksanakan beberapa hal berkaitan kewaspadaan peningkatan kasus ini,” terang Ali Maimun, Selasa (17/6/2025).

Meskipun demikian, Ali Maimun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus COVID-19 yang terdeteksi di Demak. “Demak enggak ada,” ucapnya singkat.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Dinkesda Demak telah membentuk tim gerak cepat untuk deteksi dini dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait. Persiapan ini didasarkan pada pengalaman penanganan kasus sebelumnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau di keramaian, serta segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko. (Lingkar Media Group Network)