Blora, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan kedua Juni 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 47 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi, menyampaikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 akan dilakukan bulan ini.
“Untuk gaji ke-13 ASN Blora akan rencana akan dicairkan pada Juni ini, tepatnya pada minggu kedua,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, besaran anggaran gaji ke-13 ASN tersebut hampir sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya, yakni sekitar Rp 46-47 miliar.
“Nilainya kurang lebih sama dengan THR yang lalu, antara Rp 46 miliar sampai Rp 47 miliar,” terangnya.
Adapun jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 10.230 orang, terdiri atas 5.585 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4.645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemberian gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025. Besaran yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian ASN. Komponen gaji ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (TPP untuk ASN daerah, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah). (Hanafi | Mantranews.id)