Semarang, Mantranews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan akan meneruskan 16 tuntutan para sopir terkait aturan truk kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimension Over Load (ODOL) kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Jawa Tengah, Arief Djatmiko, setelah menemui perwakilan Aliansi Pengemudi Independen (API) yang menggelar aksi di Kantor Dishub Jawa Tengah di Semarang pada Senin (23/6).
“Ada 16 tuntutan yang disampaikan (API, red) dan akan segera kami teruskan ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian. Saya yakin teman-teman semua yang hari ini turun ke jalan sudah pasti dilihat oleh pemerintah pusat,” ujar Arief.
Arief berharap tuntutan para pengemudi truk ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menyusun regulasi, dengan melihat kondisi nyata di daerah.
Ia menambahkan, para pengemudi truk meminta agar aturan mengenai kelebihan muatan dan dimensi ditangani secara komprehensif, mengingat hal tersebut juga berkaitan dengan pihak pengusaha.
Dishub Jateng juga tidak menutup kemungkinan untuk mengaktifkan kembali sejumlah jembatan timbang di titik-titik rawan kecelakaan.
Menurut Arief, pengawasan kelebihan muatan melalui jembatan timbang merupakan salah satu cara penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkait dengan pungutan liar (pungli) di jalan, Arief menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menekan praktik ilegal tersebut semaksimal mungkin. (Lingkar Media Group Networks)