PATI, Mantranews.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mendorong penataan ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kembangjoyo. Upaya ini tengah dibahas dalam Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Muslihan menilai bahwa Alun-Alun Kembangjoyo memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan masyarakat. Ia menyarankan agar berbagai acara yang biasa digelar di tempat lain dapat dialihkan ke kawasan tersebut agar aktivitas PKL semakin hidup.
“Dengan begitu, masyarakat akan tahu bahwa selain alun-alun utama, ada juga Alun-Alun Kembang Joyo yang menjadi sentral aktivitas para pedagang kaki lima,” ucapnya, Selasa (24/6/2025).
Pihaknya berharap, penataan PKL melalui Raperda ini dapat memberi manfaat nyata dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi para pedagang. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)