Berita Pendidikan Politik

Komisi D DPRD Pati Siap Kawal Implementasi Putusan MK soal SD-SMP Gratis

DPRD Pati

PATI, Mantranews.id – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta.

“Kalau di Pati kami tetap mengikuti. Putusan MK jelas bahwa tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada pembiayaan sekolah negeri maupun swasta,” ucap Bandang, Minggu (15/6/2025).

Ke depan, pihaknya berencana mengundang Disdikbud Kabupaten Pati untuk membahas keputusan MK tersebut.

Selain mendukung putusan tersebut, pihaknya juga akan melaksanakan sidak untuk meninjau kesiapan sekolah-sekolah di Pati.

“Sehingga, ke depan Komisi D akan melakukan sidak-sidak di SD, MTs, SMP di Kabupaten Pati dengan Dinas Pendidikan. Kebetulan kami belum rapat dengan Dinas Pendidikan. Membahas ini dulu, nanti hasilnya saya sampaikan ke masyarakat,” jelasnya. (Lingkar Media Group Network)