Berita Pemerintahan Pendidikan

Pemprov Jateng Kebut Operasional Sekolah Rakyat

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendampingi Menteri Sosial Syaifullah Yusuf berkunjung ke Wonosobo, Minggu (1/6/2025). (Anta | Mantranews.id)

Wonosobo, Mantranews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengebut persiapan Sekolah Rakyat di Jateng agar bisa beroperasional Juli 2025.

“Untuk mendampingi keberadaan Sekolah Rakyat, Pemprov Jateng juga memiliki program sekolah kemitraan yang menggandeng SMA/SMK swasta,” kata Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi di Wonosobo, Minggu (1/6/2025).

Menurut dia, keberadaan Sekolah Rakyat maupun program sekolah kemitraan itu dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan menekan angka kemiskinan.

“Penyiapan sarana Sekolah Rakyat sebagaimana program pemerintah pusat sudah dilakukan. Masing-masing kabupaten sudah mengajukan dan sudah dilakukan verifikasi,” katanya saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja di Kabupaten Wonosobo.

Ia menuturkan bahwa sekolah kemitraan dapat menampung sekitar 5.000 peserta didik dari keluarga miskin, miskin ekstrem, dan anak tidak sekolah atau putus sekolah.

Sebelumnya, Pemprov Jateng juga sudah memiliki SMK Jateng di beberapa lokasi yang juga diprioritaskan untuk anak dari keluarga miskin.

“Tahun ini sudah ada 5.000 anak-anak usia sekolah jenjang SMA yang putus sekolah sudah kita tempatkan di SMA swasta yang menjalin kemitraan dengan kita. Ini kita laksanakan secara bersama-sama,” beber Luthfi.

Di Jawa Tengah sendiri, Sekolah Rakyat yang sudah tanda tangan kontrak antara lain Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Terpadu Prof. Soeharso Solo, Sentra Satria Baturaden, Sentra Antasena Magelang, dan Sentra Margo Laras Pati.

Yang mana pada Juli 2025 nanti, ditargetkan sudah bisa operasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.

Sekolah Rakyat akan menyisir anak-anak dari keluarga tidak mampu yang miskin dan miskin ekstrem. Selain itu, juga anak-anak yang berpotensi putus sekolah atau yang sekarang sudah tidak melanjutkan sekolah.

“Ini yang menjadi sasaran utama dan setiap kementerian sudah punya tugas sesuai inpres. Gubernur dan bupati/wali kota juga punya tugas khusus dari presiden,” katanya. (Anta | Mantranews.id)