Berita Pendidikan

Ancaman Nyata! Puluhan SD di Blora Terancam Regrouping Akibat Kekurangan Siswa

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora saat menggelar rapatterkait wacana regrouping SD negeri di Kabupaten Blora di Kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin (16/6/2025). (Lingkar Media Group Network)

Blora, Mantranews.id – Dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Blora, yakni SDN 1 Patalan, Kecamatan Blora, dan SDN 1 Sumengko, Kecamatan Randublatung, saat ini sedang dalam kajian untuk dilakukan regrouping (penggabungan) karena tidak mendapatkan siswa baru. Selain kedua sekolah ini, puluhan SDN lainnya juga terancam mengalami nasib serupa karena minimnya peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa pihaknya masih meninjau apakah dua sekolah tersebut memenuhi persyaratan untuk regrouping. “Nanti kita lihat, apakah di dua sekolah itu memenuhi persyaratan untuk regrouping atau tidak. Itu kan persyaratannya ada empat faktor,” kata Sunaryo usai rapat terkait wacana regrouping SDN di Kabupaten Blora pada Senin (16/6/2025).

Perbup 52/2018 Jadi Acuan, Jumlah Sekolah Terancam Regrouping Belum Final

Sunaryo belum bisa menyebutkan secara pasti jumlah sekolah yang akan di-regrouping karena masih menunggu data usulan. Oleh karena itu, ia menilai masih dibutuhkan rapat lanjutan untuk membahas potensi SDN yang akan di-regrouping. “Iya (akan ada rapat lanjutan),” singkatnya.

Wacana regrouping ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2018 tentang tata cara penggabungan sekolah dasar negeri di Kabupaten Blora. Menurut Sunaryo, Perbup tersebut masih relevan digunakan sehingga tidak memerlukan perubahan untuk melakukan penggabungan sekolah.

“Intinya regrouping itu, muaranya harus terkait penguatan sekolah. Jangan sampai setelah di-regrouping juga sekolahnya tidak berkembang,” ujarnya.

Target Enam Bulan dan Tantangan Regrouping

Saat ini, rencana regrouping masih dalam tahap awal. Sunaryo berencana membentuk tim pelaksana, termasuk mengumpulkan data potensi di masing-masing wilayah yang akan di-regrouping. “Rencana regrouping tahun ini. mudah-mudahan 6 bulan ke depan selesai,” tuturnya.

Ia menambahkan, wacana regrouping ini bukan kali pertama di Kabupaten Blora, bahkan sudah pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Kendati demikian, Sunaryo mengakui bahwa regrouping bukanlah hal yang mudah karena adanya beberapa pihak yang belum sependapat. (Lingkar Media Group Network)