Berita Kesehatan

Hati-hati! 21 Ribu Lebih Peserta BPJS PBI JKN Blora Dinonaktifkan, Pahami Pentingnya Update Data

Tampak seorang warga sedang berada di salah satu loket pelayanan BPJS Kesehatan. (Lingkar Media Group Network)

Tampak seorang warga sedang berada di salah satu loket pelayanan BPJS Kesehatan. (Lingkar Media Group Network)

Blora, Mantranews.id – Sebanyak 21.630 jiwa dari total 374.877 peserta aktif Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah dinonaktifkan.

Penonaktifan ini terjadi setelah migrasi sistem basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa data per Maret 2025 menunjukkan ada 374.877 warga Blora yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, dan kini 21.630 di antaranya tidak lagi aktif.

“Penonaktifan ini dipicu oleh proses migrasi sistem dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” kata Luluk pada Minggu (15/6/2025).

DTSEN: Data Dinamis dan Peran Masyarakat dalam Akurasi

Menurut Luluk, DTSEN merupakan sistem data yang bersifat dinamis dan terus diperbarui. Perubahan data dapat terjadi kapan saja, misalnya karena adanya penduduk yang meninggal, lahir, atau pindah domisili. Oleh karena itu, daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) juga dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan data ini juga bisa disebabkan oleh inclusion error (penerima yang tidak seharusnya masuk daftar) maupun exclusion error (warga yang seharusnya mendapat bantuan namun terlewat). “DTKS dan DTSEN terus diperbarui untuk mendukung kelancaran penyaluran bansos, termasuk pada triwulan kedua tahun 2025,” jelasnya.

Untuk menjaga akurasi dan transparansi data, masyarakat diajak aktif memantau serta memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan data baru atau menyampaikan sanggahan terhadap data penerima bantuan yang dianggap tidak layak.

Dinsos Siap Bantu dan Prioritas DTKS

Bagi warga yang mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS dan memiliki kebutuhan mendesak terkait layanan kesehatan, Luluk menegaskan agar tidak panik. “Kami dari Dinsos P3A siap membantu,” tegasnya.

Meski demikian, Dinsos P3A Blora tidak memiliki akses langsung terhadap nama dan alamat peserta yang dinonaktifkan karena data tersebut sepenuhnya dikelola oleh sistem pusat.

Luluk juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 443.803 jiwa warga Blora yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah:

  • 374.877 jiwa sebagai penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
  • 65.017 jiwa sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April-Juni 2025.
  • 40.502 jiwa sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“DTKS tidak hanya mencakup penduduk miskin ekstrem, tetapi juga warga rentan miskin dan berpenghasilan rendah yang menjadi target berbagai program bansos pemerintah. Dalam satu Kepala Keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH dan PBI,” paparnya.

Warga yang memiliki akses internet juga dapat mengajukan diri ke dalam DTKS dari rumah dengan mengunggah data, yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas PKH setempat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar penanganan data dan penyaluran bantuan menjadi lebih presisi dan tepat sasaran,” imbuh Luluk. (Lingkar Media Group Network)

Exit mobile version