Demak, Mantranews.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring di Kabupaten Demak telah resmi ditutup dan berjalan lancar.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP, masih memiliki kuota yang belum terpenuhi.
Haris menjelaskan, setelah penutupan SPMB online pada 17 Juni 2025, sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa akan melaporkan kondisi tersebut kepada Dindikbud.
Selanjutnya, Dindikbud akan mengizinkan proses penerimaan siswa baru secara luring (offline) untuk mengisi sisa kuota.
Data dari Dindikbud menunjukkan bahwa dari total 38 SMP negeri di Demak, hanya 13 SMP yang kuotanya sudah penuh, sedangkan 25 SMP lainnya masih kekurangan siswa. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa SD negeri.
Menurut Haris, ada beberapa faktor penyebab belum terpenuhinya kuota ini, salah satunya adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat mengenai proses SPMB online dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Sekarang ini SPMB di SD secara online. Sehingga ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, kemudian kurangnya pemahaman dari masyarakat berkaitan persyaratan itu sendiri,” ujarnya Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem SPMB tahun ini berbeda, di mana sekolah dapat mengumumkan kuota penerimaan lebih awal. Jika kuota telah terpenuhi, pendaftar baru otomatis tidak bisa masuk.
Selain itu, faktor zonasi juga berperan. Meskipun ada sistem zonasi yang mensyaratkan bukti domisili dan jarak maksimal 7 kilometer dari sekolah, sekolah favorit di pusat kota tetap menjadi pilihan utama dan kuotanya cepat terpenuhi.
Sebaliknya, sekolah yang lokasinya jauh dari pusat kota cenderung sepi peminat. “Tapi kalau di sekolah favorit itu paling nggak sampai 7 km kuotanya sudah penuh,” imbuh Haris.
Dindikbud juga menerima aduan dari orang tua siswa terkait sistem zonasi, khususnya mengenai praktik pindah domisili. Haris berharap pihak sekolah lebih selektif dalam menerapkan sistem zonasi dan mengonfirmasi keabsahan kepindahan domisili siswa.
“Berkaitan berpindahnya domisili itu harus dipertanyakan. Misal ada kepindahan anak, itu pindahnya karena apa dan itu perlu dikonfirmasi oleh pihak sekolah,” tandasnya. (Lingkar Media Group Network)